logo kelurahan Bukit Timah

Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan mempunyai VISI “Terwujudnya Kepemerintahan yang Baik Melalui Pelayanan Terhadap Masyarakat di Kelurahan”.

Dengan MISI sebagai berikut:

1.  Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan tugas aparat kelurahan serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,

2.  Mewujudkan aparat kelurahan yang baik, tekun, profesionalisme dalam menjalankan tugas yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,

3.  Terwujudnya pemerintahan yang baik (Good government) dan terciptanya pemerintahan yang bersih (clean government),

4.  Menampung aspirasi masyarakat, keinginan, kehendak melalui jalan musyawarah.

 

A.DASAR PELAKSANAAN

1.     Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593),

2.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan,

3.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan