![]() |
| logo kelurahan Bukit Timah |
Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan
mempunyai VISI “Terwujudnya Kepemerintahan yang Baik Melalui Pelayanan
Terhadap Masyarakat di Kelurahan”.
Dengan MISI sebagai berikut:
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
tugas aparat kelurahan serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,
2. Mewujudkan aparat kelurahan yang baik, tekun,
profesionalisme dalam menjalankan tugas yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa,
3. Terwujudnya pemerintahan yang baik (Good government) dan
terciptanya pemerintahan yang bersih (clean government),
4.
Menampung
aspirasi masyarakat, keinginan, kehendak melalui jalan musyawarah.
A.DASAR PELAKSANAAN
1.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593),
2.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan,
3.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun
2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan

0 Komentar