Untuk mendukung program pengembangan pemerintah khususnya pembangunan di bidang Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dan berkualitas. Kelurahan Bukit Timah ditunjuk sebagai wilayah kampung Keluarga Berencana, berdasarkan SK Walikota Dumai No 109 / BKBPPPA / 2016 tentang Penetapan Wilayah Pembentukan Kampung Keluarga Berencana Kota Dumai Tahun 2016.



            Kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina keluarga Balita (BKB) meski Covid 19 berjalan baik di Kelurahan Bukit Timah, tetapi tidak maksimal.