Salah satu lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Bukit Timah adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, untuk selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

    LPMK dibentuk oleh dan atas prakarsa masyarakat kelurahan melalui musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Lurah. Pembentukan LPMK bertujuan untuk menghimpun dan menggalang partisipasi dan sawadaya masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat.

    Sebagai suatu organisasi, LPMK mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 12 (dua belas) orang anggota yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan seksi – seksi seperti pada struktur di bawah ini:

Adapun kegiatan LPMK Kelurahan Bukit Timah yang telah dilakukan pada Tahun 2021 antara lain:

-     Menumbuhkembangkan dan menjadi penggerak prakarsa dan partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;

-     Melakukan koordinasi dengan Lurah dan pihak lainnya dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;

-     Mendukung dan membantu menjalankan program-program Kelurahan, Kecamatan dan Kota Dumai;

-     Sebagai media penyaluran aspirasi masyarakat Kelurahan Bukit Timah;

-     Menggali, mendayagunakan dan mengembangkan potensi sumber daya manusia serta keserasian lingkungan hidup di Kelurahan Bukit Timah;

-     Sebagai pengawasan Dana Kelurahan.